Mulai 1 Juni, Masuk Malaysia Wajib Bayar Biaya Karantina

Berniat menjalani perjalanan bisnis, wisata atau berobat di Malaysia? Jika kamu salah satunya, bersiaplah untuk membayar biaya karantina senilai 150 MYR, atau sekitar 507,571 IDR, untuk bisa masuk ke Malaysia dan aturan ini mulai berlaku 1 Juni 2020.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, memastikan hal tersebut dan Dewan Keamanan Nasional (NSC) mewajibkan semua orang, baik warga negara asing maupun warga lokal yang melakukan perjalanan ke Malaysia, untuk terlebih dahulu harus menandatangani perjanjian membayar biaya tersebut di kedutaan yang ada di negara asal.

Dalam keterangannya, Ismail Sabri menyatakan penandatanganan surat dapat dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor kedutaan akan mengeluarkan surat yang mengizinkan untuk bisa pergi ke Malaysia.

Departemen Imigrasi Malaysia akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikan hal ini sebagai syarat bagi penumpang untuk bisa masuk ke Malaysia.

biaya karantina malaysia

Ada pun jumlah biaya yang diberlakukan pemerintah Malaysia dibebankan masing-masing untuk satu orang. Jika warga non-Malaysia datang bersama pasangan dan anggota keluarga yang merupakan warga negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh. Sementara warga negara Malaysia hanya dikenai biaya karantina 50 persen dari biaya karantina warga non-Malaysia.

Pemerintah Malaysia sejatinya sudah memberlakukan aturan karantina wajib untuk semua warga yang datang dari luar negeri, termasuk warga negara Malaysia, sejak 3 April.

Baca juga: Malaysia Lockdown, Turis Dilarang Masuk!

Nah, mulailah menyisihkan anggaran khusus untuk membayar biaya karantina jika ada rencana untuk pergi ke Malaysia dalam waktu dekat.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru